Polsek Kandanghaur Bersama Unsur Tiga Pilar Laksanakan Pendisiplinan PPKM

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Kegiatan patroli penutupan pertokoan dan pembubaran kerumunan serta himbauan Protokol kesehatan (Prokes) kembali dilaksanakan Unsur Tiga Pilar (TNI, Polri, Satpol-PP) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/07/2021)

Dipimpin Camat Kandanghaur, Iim Nurahim dan didampingi Kapolsek Kandanghaur, KOMPOL Wawan Suhendar, beserta Danramil Kandanghaur, KAPTEN Kav. Daniel Ronge, melaksanakan giat penertiban PPKM di pusat Perbelanjaan, Pertokoan, Pedagang Kaki Lima, serta Toko Kelontong di sepanjang Jalan Raya Karangsinom – Gabuswetan, Jalan Raya Gang Bongas Desa Parean Girang – Pasar Parean Desa Bulak – Desa Eretan Wetan dan Eretan Kulon, serta desa Kertawinangun Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.

“Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 19:30 sampai dengan selesai, dengan melakukan Himbauan pemberlakuan PPKM Darurat terhadap pelaku usaha dan Pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk mentaati anjuran Pemerintah Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri agar ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang Laksanakan Himbauan Prokes
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia