Polsek Krangkeng Laksanakan Penerapan KRYD dan Pendisiplinan Prokes

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Penerapan Pelaksanaan KRYD dan pendisiplinan dilaksanakan Kepolisian Sektor Krangkeng kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dipusat keramaian Masyarakat diwilayah Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/09/2021).

 

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM LEVEL II guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19.

 

Kapolsek Krangkeng, Akp Eko Susilo SH MH, bersama beberapa anggota personil Polsek Krangkeng memberikan himbauan dan teguran lisan kepada warga yg melanggar protokol kesehatan dengan cara *5M* : Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas, serta Melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Polsek Indramayu Himbau Prokes Dalam Rangka PPKM Level IV dan Jaga Kondusifitas di Wilayah Hukumnya
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia