Polsek Sukagumiwang Berikan Himbauan Prokes Bagi Masyarakat Pengunjung dan Pedagang Pasar Tradisional

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Dilaksanakannya kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan secara ketat di posko terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 oleh Kepolisian Sektor Sukagumiwang di pasar tradisional desa Tulungagung, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, Jumat (27/08/2021)

 

Dipimpin Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL Heriyadi bersama Camat Kertasemaya Ade Sukma Wibowo, Danramil 1605/Sukagumiwang Lettu Inf Waryadi serta beberapa anggota personil Polsek dan Koramil, Satpol-PP, pengurus pasar, dan tenaga kesehatan.

 

Adapun kegiatan yang dilaksanakan, sesuai Inmendagri No.30 Thn 2021 dan Surat Edaran Bupati No.443/ 1692/ Org, meliputi Melakukan pemeriksaan Suhu badan bagi pengunjung pasar yang akan masuk atau berbelanja, Memberikan sanksi fisik tindakan push up dan sanksi sosial bersih- bersih sampah bagi pengunjung/ warga masyarakat yg tidak menakai masker, Mengarahkan untuk mencuci tangan pakai sabun terhadap para pengunjung pasar yang datang, dan Menghimbau kpd para pengunjung pasar dan para pedagang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga 5M.

Baca Juga:   Polsek Balongan Laksanakan Patroli Strong Point Wiralodra

 

“Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09:00 bertempat di pasar tradisional desa Tulungagung dan berjalan aman serta kondusif,” jelas Kapolsek. (Daily28/Bagas)

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Polsek Balongan Operasi Non Yustisi Dengan Memberikan Edukasi Prokes Kepada Masyarakat Umum

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia