Kota Gorontalo– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi sebagai persiapan untuk pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat Kota Gorontalo. Acara ini digelar di Rumah Makan Meranti, Senin (2/12/2024), dan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, anggota KPU Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Sekretaris KPU Kota Gorontalo, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Gorontalo.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses rekapitulasi suara di tingkat kota. Meskipun rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, Mario menegaskan pentingnya sinkronisasi data untuk menghindari potensi kesalahan.
“Kami ingin mendapatkan informasi terkini dari PPK serta mencari solusi atas permasalahan yang ada. Harapannya, proses rekapitulasi tingkat kota dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah direncanakan pada 27 November 2024,” ujar Mario.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, turut memberikan pandangan dalam rapat tersebut. Sukrin menegaskan bahwa permasalahan yang telah diselesaikan di tingkat kecamatan tidak perlu dibawa ke tingkat kota, guna menjaga efektivitas pelaksanaan rekapitulasi.
“Komunikasi yang baik sangat penting, terutama dalam memastikan tahapan ini berjalan lancar. Jika ada kesalahan teknis, mari kita saling memahami dan mencari solusi bersama,” kata Sukrin.
Ia juga menyampaikan kepercayaannya kepada KPU Kota Gorontalo yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sukrin berharap rekapitulasi suara dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan Walikota dan Wakil Walikota mendatang.
Rapat ini ditutup oleh Anggota KPU Kota Gorontalo, Muhamadun Bashar Laba. Ia mengingatkan seluruh PPK untuk mempersiapkan data dan dukungan yang diperlukan, agar proses pembacaan rekapitulasi di tingkat kota dapat berlangsung tanpa kendala.
“Kami harap semua PPK hadir dengan membawa data yang telah disiapkan. Persiapan yang matang akan memastikan kelancaran proses ini,” pesan Muhamadun.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi suara di Kota Gorontalo berjalan transparan, efektif, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Dengan kolaborasi yang solid antara KPU, Bawaslu, dan PPK, diharapkan tahapan ini menjadi pijakan untuk penetapan pemimpin daerah yang terpercaya.
(d10)














