.ID, Indramayu, Sumbermulya – Proyek pembangunan jalan lingkungan rabat beton di Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi perhatian setelah adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Proyek yang didanai oleh Dana Desa (DD) tahap II TA. 2025 ini, dengan anggaran sebesar Rp. 22.271.700,00, seharusnya memberikan kontribusi positif bagi infrastruktur desa, Kamis (04/29/2025)
Waryono, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu, kembali melakukan pemantauan di wilayah Sumbermulya, khususnya di blok Jati Cinini. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas proyek ini, yang menurutnya masih terdapat indikasi praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami menduga adanya pengurangan volume rabat beton yang tidak sesuai dengan perencanaan awal,” ujar Waryono. Selain itu, ia juga menyoroti tidak adanya revling pemadatan yang seharusnya dilakukan untuk memastikan kepadatan dan kekuatan beton.
Lebih lanjut, Waryono mempertanyakan efektivitas pengawasan dari dinas terkait dalam proyek ini. Menurutnya, pengawasan yang kurang optimal membuka celah bagi terjadinya penyimpangan dan praktik yang merugikan.
Proyek rabat beton yang berlokasi di Gg. Sumurwedi 2 arah blok Jati Cinini ini memiliki volume P=44 M, L=2.50 M, dan T=0,12 Cm. Pelaksana proyek adalah TPK Sumbermulya. Waryono menekankan pentingnya pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini disalurkan untuk membangun, seharusnya dilaksanakan sesuai spesifikasi dan menghasilkan kualitas jalan yang baik. Namun, kenyataannya tidak demikian,” pungkas Waryono. Ia berharap agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi dan tindakan korektif terhadap proyek ini, serta meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan lainnya di Kabupaten Indramayu.















