Gorontalo– Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
PSU ini menjadi panggung demokrasi penting setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan diskualifikasi terhadap salah satu pasangan calon sebelumnya. Kini, tiga pasangan calon akan bertarung kembali memperebutkan mandat rakyat:
- Roni Imran – Ramdhan Mapaliey
- Thariq Modanggu – Nurjanah Hasan Yusuf
- Mohamad Sidik Nur – Muksin Badar (pengganti Ridwan Yasin yang didiskualifikasi)
Pesan Gubernur: Pilih yang Bawa Kemakmuran
Dalam kunjungan ke Kabupaten Gorontalo Utara, Gubernur Gusnar bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dan unsur Forkopimda meninjau langsung persiapan PSU, termasuk mengecek kesiapan logistik, anggaran, dan keamanan. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (8/4/2025) melalui rapat koordinasi dengan Penjabat Bupati, KPU, dan Bawaslu Gorut.
“Saya mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif, tetap tertib, dan menjaga suasana kondusif. Silakan pilih pasangan calon yang diyakini bisa membawa kesejahteraan dan kemakmuran,” ujar Gusnar.
Debat Paslon Digelar 12 April, Hari Tenang Mulai 18 April
Tahapan penting dalam masa kampanye adalah debat antar-paslon yang dijadwalkan berlangsung 12 April 2025 dan akan disiarkan secara langsung melalui media sosial. Debat hanya akan dihadiri oleh masing-masing pasangan calon tanpa kehadiran massa pendukung.
Adapun hari tenang dimulai pada 18 April 2025, sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan.
Logistik dan Anggaran PSU Capai 75 Persen
Gusnar menyebut bahwa persiapan pelaksanaan PSU sudah mencapai 75 persen. Surat suara sedang dalam proses pencetakan dan diperkirakan akan tiba dalam waktu dekat. Petugas pelipat surat suara juga telah disiapkan untuk mempercepat proses distribusi ke 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan dan 123 desa.
Anggaran pelaksanaan PSU yang mencapai sekitar Rp9 miliar telah disiapkan, dengan pembagian sumber dana dari APBD Provinsi sebesar Rp3 miliar dan APBD Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp6 miliar.
(d10)