sa shop gorontalo

Tanggapi Isu Nepotisme di Bank SulutGo, Akademisi: Penunjukan Komisaris Bukan Wewenang Gubernur

Dailypost.id
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Ichsan Gorontalo, Parmin Ishak

DAILYPOST.ID Gorontalo – Ruang publik Gorontalo beberapa hari terakhir diramaikan oleh perbincangan hangat mengenai dugaan pengusulan anggota keluarga Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, sebagai komisaris Bank SulutGo. Wacana ini sontak memantik reaksi publik dan memunculkan berbagai tudingan, mulai dari dugaan nepotisme hingga klaim intervensi kekuasaan.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Ichsan Gorontalo, Parmin Ishak, mengajak masyarakat untuk menyikapi isu ini dengan kepala dingin dan tidak terjebak pada kesimpulan prematur yang belum tentu berdasar.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Dalam demokrasi yang sehat, kebebasan berpendapat itu penting, tapi tanggung jawab menyampaikan dan menyikapi informasi tidak kalah penting,” ujar Parmin, Selasa (08/04/2025).

Ia menekankan bahwa proses pengangkatan komisaris Bank Pembangunan Daerah seperti Bank SulutGo bukanlah kewenangan pribadi kepala daerah, melainkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Mekanisme ini melibatkan seluruh pemegang saham dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Baca Juga:   Pertemuan Tahunan BI 2024: Presiden Prabowo Dorong Perbankan Dukung Indonesia Emas 2045

“Dalam forum RUPS, semua pihak memiliki suara yang seimbang. Jadi sangat kecil kemungkinan satu pihak bisa memaksakan kehendaknya secara sepihak,” tambahnya.

Lebih jauh, Parmin menjelaskan bahwa setiap calon komisaris wajib mengikuti fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertujuan menilai kelayakan dari sisi integritas, kapabilitas, dan rekam jejak. Prosedur ini menjadi penyaring objektif yang tak bisa diterobos oleh kekuasaan atau kedekatan personal.

“Kalau tidak memenuhi syarat, maka tidak akan lolos. Siapapun yang mengusulkan,” tegas Parmin.

Baca Juga:   ASN Diminta Netral, Pj Gubernur Gorontalo: Jangan Ada Temuan Bawaslu Lagi

Terkait tudingan nepotisme, Parmin menilai bahwa kritik publik tentu sah dan merupakan bagian dari kontrol terhadap kekuasaan. Namun, ia menegaskan bahwa kritik yang sehat harus didasari oleh fakta dan analisis yang utuh, bukan asumsi semata.

“Kita perlu bertanya pada diri sendiri: apakah seseorang harus kehilangan haknya untuk berkompetisi hanya karena ia memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik? Jika memenuhi syarat, kenapa harus ditolak hanya karena persepsi kekerabatan?” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa yang justru harus dijaga adalah marwah institusi keuangan publik seperti Bank SulutGo. Ketika ruang publik dipenuhi prasangka, yang dirugikan bukan hanya individu, tetapi juga kredibilitas lembaga dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:   Pemprov Gorontalo Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI

Sebagai penutup, Parmin mengajak semua pihak – baik masyarakat, pejabat, akademisi, maupun media – untuk terus menjaga kualitas ruang diskusi publik agar tetap sehat dan beretika.

“Demokrasi akan tumbuh dari ruang publik yang memberi tempat pada fakta, menjunjung etika, dan menjauh dari penghakiman. Hanya dari situ keadilan bisa ditegakkan,” pungkasnya. (D10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia