Puan Maharani Minta Aparat dan Demonstran Tolak RUU TNI Saling Menahan Diri: “Jangan Terprovokasi!”

DAILYPOST.ID Jakarta– Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengimbau aparat penegak hukum dan massa demonstran yang menolak pengesahan Revisi UU TNI untuk saling menahan diri dan tidak terprovokasi. Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi meningkatnya aksi represi aparat terhadap massa yang menggelar unjuk rasa di berbagai daerah.

“Kami mengimbau kedua belah pihak saling menahan diri. Jadi yang satu pihak juga jangan terlalu menyerang, yang satu pihak juga jangan kemudian menyerang. Sama-sama menahan diri,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/3).

Puan menegaskan bahwa kondisi yang kondusif tidak akan terwujud jika ada pihak yang terus memprovokasi.

Dukung Kebebasan Berpendapat, Tapi Tanpa Kekerasan

Meskipun menegaskan pentingnya menjaga ketertiban, Puan menyatakan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menolak revisi UU TNI. Namun, ia berharap bahwa aspirasi yang disampaikan tidak berujung pada aksi kekerasan atau provokasi.

Baca Juga:   Hormati Praduga Tak Bersalah, Calon Dewas KPK Tolak Ekspos Tersangka

“Silakan menyampaikan aspirasi, menyampaikan apa yang ingin disampaikan, tapi jangan memprovokasi dan jangan melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.

Gelombang Penolakan RUU TNI di Sejumlah Daerah

Gelombang aksi penolakan terhadap RUU TNI semakin meluas di berbagai daerah, seperti Malang, Surabaya, NTT, Bandung, dan Sukabumi. Demonstrasi ini menjadi bentuk ketidaksetujuan masyarakat terhadap revisi undang-undang yang dinilai kontroversial.

Namun, aksi massa di beberapa kota justru diwarnai represi berlebihan oleh aparat kepolisian.

Aparat Dituding Bertindak Represif, 40 Demonstran Ditangkap di Surabaya

Salah satu insiden yang mendapat sorotan terjadi di Surabaya, di mana 40 demonstran ditangkap polisi saat menggelar aksi unjuk rasa. Tak hanya itu, dua jurnalis—Rama Indra (Beritajatim) dan Wildan Pratama (Suara Surabaya)—juga menjadi korban kekerasan aparat.

Baca Juga:   154 Program Siap Diimplementasikan, Pemerintah Fokus pada Graduasi Warga Miskin

Tindakan represif ini menuai kecaman dari berbagai organisasi pers dan aktivis hak asasi manusia, yang menilai bahwa kebebasan berekspresi seharusnya dilindungi oleh negara.

Hingga kini, protes terhadap Revisi UU TNI masih berlangsung dan diharapkan dapat menemukan titik terang melalui dialog yang lebih terbuka antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sipil.

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Mengenal Kandungan Gizi Daun Kelor dan Sumber Protein Terbaik Lainnya
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia