Jakarta– Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengimbau aparat penegak hukum dan massa demonstran yang menolak pengesahan Revisi UU TNI untuk saling menahan diri dan tidak terprovokasi. Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi meningkatnya aksi represi aparat terhadap massa yang menggelar unjuk rasa di berbagai daerah.
“Kami mengimbau kedua belah pihak saling menahan diri. Jadi yang satu pihak juga jangan terlalu menyerang, yang satu pihak juga jangan kemudian menyerang. Sama-sama menahan diri,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/3).
Puan menegaskan bahwa kondisi yang kondusif tidak akan terwujud jika ada pihak yang terus memprovokasi.
Dukung Kebebasan Berpendapat, Tapi Tanpa Kekerasan
Meskipun menegaskan pentingnya menjaga ketertiban, Puan menyatakan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menolak revisi UU TNI. Namun, ia berharap bahwa aspirasi yang disampaikan tidak berujung pada aksi kekerasan atau provokasi.
“Silakan menyampaikan aspirasi, menyampaikan apa yang ingin disampaikan, tapi jangan memprovokasi dan jangan melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.
Gelombang Penolakan RUU TNI di Sejumlah Daerah
Gelombang aksi penolakan terhadap RUU TNI semakin meluas di berbagai daerah, seperti Malang, Surabaya, NTT, Bandung, dan Sukabumi. Demonstrasi ini menjadi bentuk ketidaksetujuan masyarakat terhadap revisi undang-undang yang dinilai kontroversial.
Namun, aksi massa di beberapa kota justru diwarnai represi berlebihan oleh aparat kepolisian.
Aparat Dituding Bertindak Represif, 40 Demonstran Ditangkap di Surabaya
Salah satu insiden yang mendapat sorotan terjadi di Surabaya, di mana 40 demonstran ditangkap polisi saat menggelar aksi unjuk rasa. Tak hanya itu, dua jurnalis—Rama Indra (Beritajatim) dan Wildan Pratama (Suara Surabaya)—juga menjadi korban kekerasan aparat.
Tindakan represif ini menuai kecaman dari berbagai organisasi pers dan aktivis hak asasi manusia, yang menilai bahwa kebebasan berekspresi seharusnya dilindungi oleh negara.
Hingga kini, protes terhadap Revisi UU TNI masih berlangsung dan diharapkan dapat menemukan titik terang melalui dialog yang lebih terbuka antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sipil.
(d10)














