, Gorontalo – Kasus penipuan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti yang dikhawatirkan dan diwanti-wanti Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo akhirnya benar-benar terjadi.
Kasus ini mencuat setelah ada laporan dari sejumlah warga Kabupaten Gorontalo di DPRD yang diduga melibatkan seorang ASN Bone Bolango, Esto Haryanti Hartono.
Salah satu modusnya adalah menjanjikan para korban menjadi CPNS atau CASN yang dipecat atau berhentikan tidak hormat untuk dialihkan, dan tentunya iming-iming masuk jadi abdi negara dengan jalur belakang dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.
Terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Esto pun tak menampik hal tersebut. Dirinya mengakui menawarkan bantuan kepada para korban agar bisa jadi CPNS.
“Kepada cici saya mengatakan, saya akan bantu tapi prosesnya akan menggantikan yang sudah masuk kemarin pengalihan,” ungkap Eston.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum Eston akan membatu Ponakan, saudara atau bahkan keponakan dari Hadijah Djoli atau yang akrab disapa cici, dirinya sudah terlebih dahulu melakukan peminjaman uang sebesar 2 juta 500 ribu kepada Hadijah Djoli.
“Esto meminjam uang, setelah itu dirinya datang lagi meminta pinjama lagi, namun sudah tidak saya berikan,” ungkap Andi Masi suami dari Hadijah Djoli saat RDP berlangsung.
Dari pinjam meminjam uang ini, Eston mengatakan akan membatu anak, ponakan atau keluarga Hadijah Djoli untuk menajdi ASN di Bonebolango.
“Setelah tidak diberikan tambahan pinjaman, esto langsung menanyakan kepada istri saya, jika ada anak atau kemanakan yang boleh mokase maso PNS,” Ungkap Andi.
Usai dari iming-iming jadi PNS sontak Hadijah Djoli mencari keluarganya untuk masuk PNS. Salah satu korban yaitu Arif Setiawan Abdul Kadir, atau yang akrab disapa Arif. Kepada awak media Arif mengaku sudah kehilangan uang sebesar 43 juta untuk masuk jadi PNS tersebut.
“Saya dimintakan uang sebasar 35 juta diawal, namun seiring berjalannya waktu, ternyata masih ada lagi yang harus dibayar, sampai dengan terakhir saya sudah mengeluarkan uang sebesar 43 juta 250 ribu,” ungkap Arif.
Senada dengan Arif, Yanto Abdulah, salah satu suami dari korban iming-iming jadi PNS pun mengaku sudah kehilangan uang demi istri menajadi PNS.
Total keseluruhan uang yang di dapat Eston dari para korban kurang lebih 774 juta, dan ada salah satu korban yang membayar kurang lebih 53 juta.
Pada intinya para korban yang datang pada RDP tersebut tak lain hanya ingin mencari solusi, bagaimana uang mereka bisa dikembalikan kembali. Irwan Dai selaku pimpiana rapat pun mencarikan solusi untuk para korban yang menghasilkan 3 kesimpulan.
“Pertama pihak ibu esto dan ibu cici sepakat akan menukar uang dari korban. Kedua memberikan kesemptan pada ibu esto dan ibu cici untuk memfasilitasi korban sampai dengan tgl 31 januari 2022, dan terakhir memprioritaskan pembayaran pada korban yang diprioritaskan dalam hal ini yang berhutang.” Tutup Irwan. (sena)
Berita ini telah tayang di tatiye.id