PWI Kotamobagu Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID ,KOTAMOBAGU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas terhadap insan pers yang dinilai mendapat perlakuan tidak pantas dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Aksi tersebut berlangsung di Bundaran Paris, Kota Kotamobagu, Jumat (24/7/2026).

Puluhan jurnalis dari berbagai media yang bertugas di Kota Kotamobagu tampak membawa spanduk dan menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap profesi wartawan sebagai pilar keempat demokrasi.

Aksi dipimpin langsung Ketua PWI Kota Kotamobagu, Konni Balamba, didampingi para koordinator lapangan, yakni Iwan Mokodompit, Rey Paputungan, Reza Ramadhan, Yogie Mokoagow, dan Rommy Lapusu.

Dalam orasinya, para peserta menegaskan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pribadi siapa pun, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah profesi jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Usai menyampaikan aspirasi di Bundaran Paris, massa kemudian bergerak menuju Markas Polres Kotamobagu. Di lokasi tersebut, PWI Kota Kotamobagu menyerahkan pernyataan sikap sebagai bentuk dukungan terhadap langkah organisasi PWI di tingkat nasional yang telah menyuarakan keberatan atas ucapan Hotman Paris.

Ketua PWI Kota Kotamobagu, Konni Balamba, menegaskan bahwa setiap narasumber, pejabat, maupun tokoh publik wajib menghormati kerja jurnalistik. Menurutnya, wartawan menjalankan tugas berdasarkan amanat Undang-Undang Pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Aksi ini merupakan bentuk solidaritas kami terhadap seluruh insan pers di Indonesia. Kami ingin menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh direndahkan atau diperlakukan secara tidak pantas saat menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya.

Aksi tersebut merupakan respons atas pernyataan Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 17 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Hotman melontarkan ucapan seperti, “lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan, disertai kalimat bernada merendahkan lainnya. Pernyataan tersebut memicu gelombang kecaman dari berbagai organisasi pers di Indonesia karena dinilai mencederai kebebasan pers dan etika dalam menghormati profesi jurnalis.

Atas peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Hotman Paris menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada insan pers. Bahkan organisasi tersebut kemudian menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan ke Polda Metro Jaya.

Gelombang solidaritas pun terus bermunculan di berbagai daerah, termasuk di Kota Kotamobagu. Melalui aksi damai ini, PWI Kota Kotamobagu berharap seluruh pihak, khususnya pejabat publik dan tokoh masyarakat, dapat menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian penting dalam menjaga demokrasi serta hak masyarakat memperoleh informasi yang benar.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia