Gorontalo – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2026 menghadirkan sejumlah narasumber eksternal guna memperkuat implementasi tema “Layanan Berbasis Integritas untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Publik”, Rabu (4/2/2026).
Kehadiran para pemateri dari lembaga pengawasan dan penegak hukum ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kepala Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, S.Sos., M.M., dalam paparannya menyampaikan hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 pada kantor pertanahan di wilayah .
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut menjadi refleksi penting bagi instansi penyelenggara layanan untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan dalam pelayanan sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan yang berlandaskan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Selanjutnya, Ajun Komisaris Polisi Darwin Suntje Pakaya, S.H., MAP., yang menjabat sebagai Ps. Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum di , memaparkan materi mengenai pola penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pertanahan. Materi tersebut menekankan pentingnya langkah pencegahan serta penegakan hukum guna mengantisipasi berbagai potensi sengketa maupun tindak pidana di sektor pertanahan.
Sementara itu, penguatan integritas juga disampaikan oleh Erwin, S.H., M.H., Kepala Seksi I Bidang Intelijen pada . Dalam materinya, ia menekankan pentingnya penyelenggaraan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kehadiran para narasumber dari berbagai lembaga tersebut menegaskan komitmen sinergi lintas institusi dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, serta terpercaya bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo.















