Gorontalo – Keluhan masyarakat Gorontalo terkait kelangkaan BBM dan antrian panjang di SPBU telah mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Melalui Komisi II, DPRD berkomitmen untuk menangani masalah ini demi kenyamanan dan kebutuhan masyarakat.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, sebagai perwakilan masyarakat, menerima banyak laporan mengenai kesulitan mendapatkan BBM. Antrian panjang di SPBU menjadi pemandangan sehari-hari yang meresahkan warga.
Menanggapi situasi ini, Komisi II mengadakan rapat dengan SBM (Sales Branch Manager) Wilayah IV Sulutgo yang bertanggung jawab atas penyaluran BBM ke SPBU di wilayah tersebut. Rapat yang berlangsung pada Senin (28/05/24) ini bertujuan mencari solusi efektif untuk mengatasi kelangkaan dan antrian panjang yang kerap terjadi.
Ketua Komisi II, Venny Anwar, mengungkapkan bahwa sebenarnya stok BBM di SPBU selalu tersedia. Namun, antrian panjang sering kali menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat yang mengira BBM habis.
“BBM sebenarnya selalu tersedia. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa antrian mobil yang panjang sering dianggap sebagai kelangkaan BBM,” jelas Venny, politisi dari PDI-P.
Venny juga menambahkan bahwa Pertamina selalu mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang ditetapkan untuk setiap SPBU. Hal ini dilakukan untuk memastikan pasokan BBM tetap stabil dan menghindari kelangkaan.
Upaya Komisi II dalam menangani keluhan masyarakat ini diharapkan dapat mengurangi antrian panjang di SPBU dan memastikan ketersediaan BBM bagi seluruh warga Provinsi Gorontalo. Langkah proaktif ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi kesejahteraan bersama.
Dengan adanya kerjasama antara DPRD, Pertamina, dan masyarakat, diharapkan masalah kelangkaan BBM dan antrian panjang di SPBU dapat teratasi dengan cepat dan efisien. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari pihak terkait untuk menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayah Provinsi Gorontalo.
(Adi)















