,Gorut- Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Deisy Sandra Datau meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD saat diwawancarai mengatakan, dalam menjalankan program yang ada, pemerintah daerah harus bisa menjalankan program sesuai dengan regulasi yang ada.
“Program harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Deisy Jum’at (12/8/2022).
Deisy juga menegaskan, selain harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah terkait dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah.
“Setiap akan mengambil kebijakan, aturan dan ketentuan harus dipelajari terlebih dahulu, apakah anggarannya ada atau tidak, jangan sampai ada stigma program yang dijalankan terpaksa dan bisa menjadi persoalan dikemudian hari,” pungkasnya. (Adv)















