, Kabupaten Gorontalo Utara kembali mengukir prestasi yang diberikan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI), kepada RSUD. H. Zainal Umar Sidiki (ZUS) yang meraih Akreditasi Paripurna.
Sertifikat Akreditasi Paripurna tersebut diserahkan oleh Direktur LARSI, DR. dr. Slamet Budiarto SH.,MH.Kes, dan diterima langsung Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu bertempat di Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia, Kementerian Kesehatan RI, Kamis (16/11/2023).
Bupati Thariq Modanggu didampingi Kepala Bagian Tata Usaha RS. ZUS, dr. Ardiansyah Pudui, Kabid Pelayanan Medik, dr. Rahman Kuki, Kepala Seksi Keperawatan, Erick Talarima S.Kep, Kepala Seksi Penunjang Medik, Iryana S.Farm,Apt, dan Kasubag Keuangan, Dian Afrianty Arbie.
Ungkapan rasa bangga dan bahagia disampaikan Bupati Thariq dihadapan Direktur LARSI, atas akreditasi paripurna yang diraih oleh RSUD ZUS Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai pertanda bahwa mutu pelayanan rumah sakit telah diakui.
“Merupakan kebanggaan bagi kami yang memang pada saat pelaksanaan survei untuk akreditasi itu, saya memang mengkhususkan untuk datang langsung karena ini adalah sesuatu yang urgen bagi rumah sakit,” kata bupati.
Thariq mengatakan, sejak awal dirinya dilantik sebagai Bupati Gorontalo Utara, terus berupaya menggenjot Rumah Sakit ZUS, salah satunya melalui skema dana PEN yang juga dimanfaatkan untuk struktur, jalan masuk serta fasilitas rumah sakit.
Selain itu kata bupati, pihaknya juga telah menemui Kementerian Dalam Negeri sebagai tindak lanjut dari hasil wawancara tim survei yang memberi arahan agar segera menjadi BLUD.
“Hari ini kami ke Kementerian Dalam Negeri, dan alhamdulilah dokumen yang kami serahkan itu menurut mereka sudah memenuhi syarat, dan bupati yang akan mengesahkan SK BLUD,” ungkap Thariq.
Menurut Bupati Thariq, hal itu sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dan juga pihak manajemen RS ZUS Kabupaten Gorontalo Utara. (Daily05)