Jakarta– Wartawan kini tak lagi hanya jadi penyambung lidah publik, tetapi juga mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Melalui sinergi lintas kementerian, negara resmi meluncurkan program rumah subsidi bagi wartawan, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para penjaga demokrasi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah menjawab kebutuhan dasar insan pers, khususnya terkait akses terhadap perumahan yang layak dan terjangkau.
“Belum semua wartawan sejahtera. Belum semua punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau. Karena itu, program ini menjadi bentuk penghargaan terhadap profesi wartawan yang krusial bagi demokrasi,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PKP, Selasa (8/4/2025).
Dukungan Presiden, Sinergi Lintas Sektor
Program ini diprakarsai oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto. Nama-nama lembaga yang terlibat tak kalah strategis: BP Tapera, BTN, hingga BPS bersatu untuk memastikan keberlangsungan program ini.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa peluncuran perdana akan dilakukan pada 6 Mei 2025, dimulai dengan penyerahan 100 unit rumah kepada wartawan terpilih. Total, pemerintah menargetkan 1.000 unit rumah subsidi di berbagai daerah sebagai langkah awal.
“Seleksi akan melibatkan Dewan Pers dan PWI untuk memastikan transparansi dan objektivitas. Kita ingin rumah ini benar-benar sampai ke tangan yang tepat,” ujarnya.
Penghasilan Hingga Rp13 Juta Bisa Daftar
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut bahwa batas penghasilan untuk penerima manfaat kini lebih inklusif. Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta untuk yang berkeluarga dan Rp11–12 juta untuk lajang kini berhak mengakses subsidi ini.
“Awalnya batasnya hanya Rp7–8 juta. Tapi kita sadari pentingnya peran wartawan, maka kriterianya dilonggarkan. Ini bentuk inklusivitas,” jelas Amalia.
Langkah Nyata untuk Wartawan Sejahtera
Meutya Hafid menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kesejahteraan wartawan adalah agenda strategis negara.
“Ini bukan sekadar bentuk simpati. Ini tindakan konkret. Wartawan yang tenang dan sejahtera akan lebih produktif menjaga ruang demokrasi,” tegasnya.
Program ini menjadi bukti bahwa negara hadir bukan hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga empati dan aksi nyata bagi profesi yang sering kali berada di garis depan informasi namun tertinggal dalam hal kesejahteraan.
(d10)