Sekda Probolinggo: Proses Perijinan Harus Diterima dan Dilayani dengan Prima

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Probolinggo– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan perizinan sektor kesehatan. Acara tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/5/2023) siang di ruang pertemuan PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Shodiq Tjahjono, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo, Susilo Isnadi, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo, dokter gigi, IBI, apoteker, dan beberapa wartawan dari media online maupun media televisi.

FKP ini bertujuan untuk membahas hal-hal prinsipal dan penting mengenai bagaimana melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:   Ombudsman RI Gelar Pertemuan dengan Bupati Nelson, Bahas Tata Kelola Pertanian

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menekankan pentingnya melayani proses perizinan kepada para investor atau pihak-pihak yang terkait dengan perizinan dengan baik sesuai dengan program BUS Patas yang menjadi jargon di Kabupaten Probolinggo.

“Intinya, kebijakan yang saya lakukan melalui Program BUS Patas ini sangat bermanfaat. Bahkan, program ini mendukung percepatan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ujar Ugas Irwanto.

Melalui program percepatan ini, Ugas Irwanto menyatakan bahwa para investor memiliki kesempatan untuk melakukan proses perizinan di MPP. Oleh karena itu, MPP harus memberikan pelayanan prima, cepat, dan tidak diperbolehkan melakukan pungutan.

Baca Juga:   Urus Sertipikat Lebih Mudah, Layanan ATR/BPN di MPP Tangerang Dapat Apresiasi Warga

“Proses perizinan di Kabupaten Probolinggo harus dilayani dengan mudah dan tanpa pungutan,” tegas Ugas Irwanto.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menyampaikan bahwa pelaksanaan FKP ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Evaluasi ini mencakup pemenuhan indikator dalam MCP KPK dan penilaian PEKPPP oleh Kementerian PAN-RB RI.

“Selain itu, juga dilakukan pemenuhan penilaian kinerja PTSP dan PPB oleh Kementerian Investasi/BKPM dengan pembahasan seperti evaluasi hasil SKM DPMPTSP Kabupaten Probolinggo tahun 2022 dan beberapa saran serta masukan untuk sektor kesehatan yang patut mendapat sorotan,” ungkap Kristiana Ruliani.

(Ali)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pertamina Sulawesi Pastikan Stok BBM Aman, SPBU Siap Layani Arus Balik Lebaran
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia