, Gorut – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan bagi pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai program kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait.
Program kegiatan ini pastinya didasarkan pada masukan dari tingkat desa, serta menyepakati rencana program kegiatan di desa itu sendiri, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada OPD yang berwenang, dalam hal ini Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin ketika membuka kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Kwandang, di aula kantor camat, Selasa (2/3/2021).
“Musrenbang merupakan langkah penting dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di tahun 2022,” kata Sekda Ridwan. Dari musrenbang ini, lanjut dia, akan lahir sebuah usulan atau rujukan ke tingkat kabupaten. ”
Nah, dari rujukan itu, nantinya kami pemerintah daerah bisa menyesuaikan apa yang menjadi skala prioritas,” ujar sekda.
Setiap perencanaan pembangunan tidak lepas dari tantangan ataupun permasalahan. Maka dari itu, ia meminta kepada pemerintah kecamatan setempat agar dapat menghimpun ragam usulan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
“Kita harus terus berinovasi menciptakan program yang memiliki skala prioritas. Perlu diketahui, kita semua harus memiliki cara-cara strategis dalam perencanaan pembangunan daerah,” tukasnya.
Salah satu yang bisa menjadi pegangan dalam menciptakan program strategis, lanjut Ketua TAPD itu, adalah dengan memperhatikan orientasi. “Kami tidak ingin, sebuah program yang dijalankan itu ebih banyak pada administrasinya dibandingkan realisasi program yang diterima masyarakat. Oleh karena itu, sering saya katakan bahwa orientasi hasil itu penting daripada orientasi proses,” pungkasnya. (daily02)