Serahkan LKPD Dengan Cepat, Pemkab Sergai Beroleh Apresiasi oleh BPK 

Dailypost.id
Serahkan LKPD Dengan Cepat, Pemkab Sergai Beroleh Apresiasi oleh BPK 

DAILYPOST.ID , Serdang Bedagai – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Jumat (25/2/2022) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA,  di Gedung BPK RI perwakilan Provsu, jalan Imam Bonjol Medan.

” LKPD tahun 2021 telah selesai dilaksanakan. Setelah diperiksa, jika terdapat hal-hal yang kurang dan harus diperbaiki, agar diinformasikan  sehingga segera kami perbaiki. Pemkab Sergai siap menjalankan rekomendasi dari BPK atas LKPD yang diserahkan hari ini,” kata Wabup yang hadir didampingi Sekdakab Sergai H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP.

Baca Juga:   Bupati Sergai Sambut Ramadhan dengan Buka Bersama di PA Sei Rampah

Diakui Wabup Adlin, jika LKPD yang diserahkan ini, merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Sergai yang berkomitmen menyelesaikan sehingga dapat diserahkan sebelum batas waktunya.

” Ini merupakan kerja keras kita bersama sehingga dapat terselesaikan dengan baik sebelum batas waktu yang telah ditetapkan,” pungkas Adlin.

Dikesempatan serupa, Kepala BPK RI Perwakilan Provsu,  Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kinerja Pemkab Sergai yang dinakhodai oleh Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan yang dengan cepat menyelesaikan LKPD tahun 2021.

” Batas waktunya 3 bulan atau 31 maret. Ini lebih cepat 35 hari dari batas ketentuan. Kami sangat mengapresiasi Pemkab Sergai atas pencapaian dari sisi waktu,” ujarnya sembari menyampaikan pantun spesial  sebagai bentuk apresiasi dan langsung disambut tepuk tangan meriah.

Baca Juga:   Setia Laras Sari, Siswi SD Negeri 105449 Gunung Pamela, Senang Dihampiri Menparekraf Sandiaga Uno

Terhadap penyelesaikan LKPD Pemkab Sergai,  Ia pun berjanji paling lambat 2 bulan.

“Sudah sesuai dengan ketentuan, LKPD ini akan disiapkan paling lambat 2 bulan dari diserahkan dan akan kami serahkan kembali LKPD ini kepada Pemkab Sergai,”tandasnya.

Hadir juga mendampingi Wabup, Kepala InspektoratDimas Kurnianto, Kepala BPKA M. Zuhri, Kasubid Sumut 1 BPK RI Sumatera Utara Ramzuhri, Ketua tim pemeriksa,  Khairul Aulad. (Adv14/Aripin)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Bupati dan Wabup Sergai Resmikan Terminal Penumpang di Kecamatan Dolok Masihul
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia