Shalat Idul Fitri Di Ijinkan, DPRD Gorut Apresiasi Putusan Bupati

Dailypost.id

 

DAILYPOST.ID , Gorut- Lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Indra Yasin yang telah mengambil keputusan untuk memperbolehkan pelaksanaan Kegiatan Shalat Idul Fitri di masjid dan dilapangan.

“Adanya putusan ini tentu menjadi sebuah kabar baik bagi kaum muslimin yang ada di Gorut,”Kata Matran,Rabu(5/5/2021).

Wakil Ketua Komisi 1 ini juga menambahkan,dalam pelaksanaan shalat idul Fitri baik itu di masjid ataupun di tanah lapang, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga:   HUT RI ke -76, Moment Kebangkitan Dari Pandemi Covid-19

“Pemerintah daerah sudah memberikan kelonggaran,olehnya aturan terkait Protokol kesehatan harus bisa dipatuhi oleh seluruh jemaah,”Terang Matran.

Politisi 2 Periode ini juga berharap,kepada takmirul masjid,untuk dapat membatasi jumlah jemaah yang hendak melaksanakan shalat idul Fitri.

“Guna menghindari terjadinya kerumunan,jemaah yang akan melaksanakan shalat untuk dapat di batasi dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang berlaku,”Tandasnya.(ADV/Daily03/ikii)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Mogok Kerja Staff Disdukcapil, Matran : Segera Selesaikan.!!!
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia