, Gorut- Lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Indra Yasin yang telah mengambil keputusan untuk memperbolehkan pelaksanaan Kegiatan Shalat Idul Fitri di masjid dan dilapangan.
“Adanya putusan ini tentu menjadi sebuah kabar baik bagi kaum muslimin yang ada di Gorut,”Kata Matran,Rabu(5/5/2021).
Wakil Ketua Komisi 1 ini juga menambahkan,dalam pelaksanaan shalat idul Fitri baik itu di masjid ataupun di tanah lapang, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku.
“Pemerintah daerah sudah memberikan kelonggaran,olehnya aturan terkait Protokol kesehatan harus bisa dipatuhi oleh seluruh jemaah,”Terang Matran.
Politisi 2 Periode ini juga berharap,kepada takmirul masjid,untuk dapat membatasi jumlah jemaah yang hendak melaksanakan shalat idul Fitri.
“Guna menghindari terjadinya kerumunan,jemaah yang akan melaksanakan shalat untuk dapat di batasi dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang berlaku,”Tandasnya.(ADV/Daily03/ikii)















