Sikapi Situasi Covid-19 di Provinsi Gorontalo, UG Kembali Layangkan Surat Edaran

Dailypost.id

DAILYPOST.ID – Mengingat semakin meningkatnya angka Penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo, Universitas Gorontalo (UG) kembali mengeluarkan surat edaran.

Adapun tiga poin dalam isi surat edaran itu, pertama, Aktivitas Posko diberhentikan untuk sementara waktu sampai situasi dan kondisi sudah membaik. Dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus menjaga agar peserta KKP UG tidak terkontaminasi maupun terpapar Covid-19.

Kedua, kegiatan mahasiswa KKP di masing-masing kelompok tetap dijalankan atas persetujuan dan arahan maupun pengawasan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Untuk teknis pelaksanaannya dapat dikonsultasikan dengan DPL di masing-masing kelompok.

Baca Juga:   Milad KAHMI ke-54, Ini Harapan dan Kesan Ketua KOHATI Cabang Limboto Universitas Gorontalo

Dan ketiga, peserta dalam menjalankan program KKP, kiranya dapat menyesuaikan dengan buku panduan atau buku pedoman KKP daring yang sudah di sepakati bersama.

Penerbitan surat edaran itu juga, telah memperhatikan hasil pertemuan rektor Universitas Gorontalo (UG) bersama Satpel KKP UG, Tanggal 4 Agustus 2020 tentang kebijakan pembatasan aktivitas posko KKP di dalam kampus. (daily08/munira)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Tim Gempur Covid-19 Sergai Gelar Operasi Yustisi
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia