Soal Wawancara Kursi Kosong Nazwa Shihab, Dewan Pers: Itu Kreativitas Jurnalistik!

Dailypost.id
Foto: Istimewa

DAILYPOST.ID ">DAILYPOST.ID – Anggota Dewan Pers, Ahmad Jauhar mengatakan, pelapor Nazwa Shihab dalam hal ini relawan Jokowi sebaiknya berdiskusi terlebih dahulu dengannya sebelum melapor ke pihak kepolisian.

Ahmad menyatakan, hal yang dilakukan Nazwa Shihab tidak berkaitan dengan kegiatan jurnalistik dan tidak melanggar kode etik jurnalistik.

“Ini kan urusannya berkaitan dengan konten jurnalisme, yang seyogianya lah untuk diselesaikan di Dewan Pers. Kalau dibawa ke Polisi, terkesan mengkriminalisasi. Kan ada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” jelas Ahmad, Selasa (6/10/2020) sebagaimana dilansir SuaraJakarta.id.

Baca Juga:   Sejumlah Fasilitas Umum di Gorut Kembali Disemprot Cairan Disinfektan

Bahkan, di mata Dewan Pers, apa yang dilakukan Nazwa merupakan bentuk kreativitas seorang jurnalis. Sehingga menurut Ahmad, sebuah konten jurnalistik tidaklah pantas dinilai sebagai tindakan kriminal.

“Yang ngelaporin itu kurang kerjaan. Masa, sindiran terhadap tokoh publik dikriminalkan,” ucap Ahmad.

“Dewan Pers melihat fenomena Nana (Najwa) mewawancarai kursi kosong ya bagian dari kreativitas untuk menarik perhatian audiens. Nothing more,” tegasnya.

Ditegaskan lagi, dalam pandangan Dewan Pers terkait yang dilakukan Najwa Sihab, tidak melanggar kode etik jurnalistik (KEJ). (daily02)

Baca Juga:   Tingkatkan Pengetahuan Berwirausaha, GenBI Komisariat UG Gelar 'Sharing Session' bersama Pelaku UMKM

Sumber: SuaraJakarta.id

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini
Baca Juga:   Kabar Gembira, Gaji 13 Kabupaten Gorontalo Cair Hari Ini!

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia