, Gorut- Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Syafrudin Baid meminta kepada Bupati, agar berhati-hati dan menyeleksi benar para pembantu dilingkungan Pemda, untuk notabene paradigma berpikirnya tidak berorientasi kepada kepentingan rakyat tetapi lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan hanya merongrong dan memanfaatkan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati yang sedang mengemban amanah rakyat.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Safrudin Baid saat membacakan pandangan fraksi saat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020, diruang Sidang DPRD, Rabu (18/8/2021) kemarin.
Dalam pandangan Fraksi tersebut Juru Bicara F-PAN, Syafrudin Bait, mengatakan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran yang selalu disampaikan oleh Bupati Gorontalo Utara pada hakekatnya merupakan amanat undang-undang.
F-PAN lanjut Syafrudin, pada dasarnya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
“Hanya saja ada beberapa catatan penting yang dapat kami sampaikan,” kata Syafrudin
Sebagaimana hasil penelusuran tim Pansus kata Safrudin, pihaknya banyak menemukan kesalahan dari para pembantu Bupati yang dalam pelaksanaan teknis tidak cermat dalam penerapan regulasi.
“Ini kami Mina agar menjadi catatan penting bagi Bupati, dan kiranya tidak terulang lagi ditahun mendatang,”ujar Safrudin.
Diakhir penyampaian, Politisi PAN Gorut ini juga berharap agar Bupati dan Wakil Bupati untuk bisa memanfaatkan sisa waktu Pemerintahan Paket IQRA ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami di PAN pada dasarnya sangat mendukung niat dari Bupati dan Wakil Bupati, semoga keduanya sehat hingga akhir masa jabatan,” tandasnya.(Adv/Daily03/ikii)