Hasil Pansus Angket Segera Ditindaklanjuti

Dailypost.id

 

DAILYPOST.ID , Gorut- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran mengatakan bahwa hasil kerja Panitia Hak Angket yang sebelumnya telah diparipurnakan pada pekan kemarin, siap ditindak lanjuti. Baik itu tindak lanjut ke Aparat Penegak Hukum (APH), maupun ke pihak terkait lainnya seperti Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Hamzah untuk memperjelas tentang adanya isu, dimana hasil kerja Panitia hak angket tersebut tidak akan dilanjutkan dan prosesnya hanya sampai pada kesimpulan yang telah dibacakan.

Baca Juga:   Soal Jabatan BPD, Matran Lasunte Bilang Begini

“Disini sekali lagi saya sampaikan bahwa isu itu tidak benar. Siapa yang bilang prosesnya berhenti? kita tetap akan melanjutkan hasil rekomendasi tersebut ke Aparat Penegak Hukum mengenai persoalan yang terindikasi terdapat adanya tindak pidana seperti halnya korupsi atau lainnya,” kata Hamzah, Kamis (19/8/2021)

Politisi muda partai Golkar ini menambahkan, saat ini untuk mengantarakan hasil kerja panitia hak angket kami masih terkendala dengan aturan PPKM, sehingga waktu kami untuk melakukan pemberangkatan menuju ke jakarata belum bisa dilakukan.

Baca Juga:   Lukum Diko Tunaikan Janji Politiknya

Mengenai dokumen yang akan kami antar ini, ketika sejumlah awak media mempertanyakan apakah tidak boleh hanya dikirim saja. Ketua DPD II Partai Golkar tersebut menjawab, hal itu bisa saja dikirim, namun bahasanya diantar.(Adv/Daily03/ikii)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   DPRD Gorut Apresiasi Gerakan Rp.5.000 Untuk UMKM 
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia