DPRD Gorontalo Utara Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Menjadi Perda

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2020 dilaksanakan Rabu (18/08/2021).

Kegiatan rapat paripurna tersebut, turut dihadir Bupati Indra Yasin bersama pihak berkait lainnya.

Usai menghadiri rapat, Bupati menyampaikan, Raperda telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD.

Menurut Bupati, ada beberapa catatan yang harus  dilaksanakan oleh pemerintah daerah, termasuk pajak.

Pemerintah daerah, kata Bupati,  diminta untuk menggali potensi di daerah, sehingga bisa menambah pendapatan daerah dan juga APBD di masa yang akan datang.

Selain itu, kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah juga menjadi perhatian DPRD.

“Kontrak kerja dengan pimpinan OPD akan menjadi pertimbangan buat saya, jika ada yang nantinya tidak mencapai target, ” kata Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada semua yang ada di lingkungan pemerintah daerah, agar dalam bekerja harus mempertanggungjawabkan apa yang menjadi tugas dan kewajiban. *

(Daily25/Ulfa)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia