KAMPUS DAILY – Setelah beberapa bulan lalu aktivitas kampus agak vakum diakibatkan PSBB, Civitas akademik Universitas Gorontalo (UG) kini kembali melakukan rapat akademik secara langsung yang di laksanakan di Ruang Senat UG, Selasa (16/06/2020) kemarin.
Dalam rapat tersebut, Wakil Rektor 1 Dr. Hj. Julie Abdullah, SE.Ak.,M.Ak, CA menjelaskan walaupun akademik tetap berjalan secara daring akan tetapi pembelajaran tatap muka akan dilakukan sewaktu-waktu jika diperlukan.
“Tetap tatap muka ini saya perlu kan, yang paling penting saat ini adalah PIN (Penomoran Induk Nasional) untuk ijazah, ijazah nasional sekarang ini kan sudah ada peraturan Permen Dikti Nomor 59 tahun 2018 itu untuk penomoran PIN sekarang bukan lagi dilakukan secara manual yang dilakukan oleh Universitas sudah ditentukan jadi kita harus benar-benar mempersiapkan diri karena ini menyangkut data mahasiswa,” tutur Julie.
PIN ini, lanjut dia, harus disosialisasikan ke semua elemen. Jadi bagian akademik dan LPM direncanakan akan membahas dan menindaklanjuti hal ini.
“Tindak lanjut terhadap data mahasiswa yang harus siap karena untuk mendapatkan PIN itu ada beberapa syarat yang ditentukan oleh peraturan yang pertama prodinya harus sudah terakreditasi, kemudian yang kedua kita harus masuk dalam aplikasi PIN,” imbuhnya.
“Kemudian sumber data itu harus kita olah seperti yang ada di internal maupun eksternal, eksternal itu adalah pangkalan Dikti jadi data universitas untuk tahap akhir yang ada di pangkalan Dikti harus sinkron dengan data yang ada di manual di universitas itu syarat-syarat yang penting,” jelas Julie.
Kemudian, lanjut dia, syarat penting lainnya untuk pengajuan PIN yakni surat keterangan pendamping ijazah walaupun itu tidak dibatasi oleh lembaga apapun tapi bisa juga digunakan sertifikat yang keluar dari lembaga internal kampus.
“Saat ini kan kita juga punya lembaga eksternal yang berdiri di kampus yaitu LSP itu juga bisa mengukur sertifikasi yang bisa mengeluarkan sertifikat yang berbasis kompetensi mahasiswa jadi bisa diukur secara internal kita ada dan secara eksternal kita juga ada,” ujarnya
Pada LSP lembaga sertifikasi profesi, kata Julie lagi, itu juga bisa digunakan oleh mahasiswa tahap akhir untuk mempersembahkan mereka sebagai mahasiswa yang berkompetensi lulusan yang kompeten itu.
“Selain itu ada akademik-akademik yang kita perlu direncanakan yaitu misalnya sekarang ini ada persiapan UAS karena tanggal 29 Juni itu akhir dari pada perkuliahan pada semester ini kita harus persiapkan salah satu contohnya adalah format yang sudah saya bagikan absen, karena kita sekarang ini menganut dua metode pembelajaran yang pertama adalah daring yang kedua adalah manual atau tatap muka terbatas nah ini juga kita gabung 50% daring, 50% secara pertemuan terbatas,” jelasnya
“Karena tidak seharusnya kita menggunakan dari keseluruhan karena ada beberapa faktor x yang harus kita pertimbangkan bisanya praktikum dan sebagainya itu juga kita bicarakan karena memang absen ini begitu penting walaupun kita secara daring ada rekaman tapi secara administrasi kita juga harus siapkan itu,dan itu yang saya sampaikan pada bagian akademik,” tambahannya.
“Kemudian yang berikutnya yang kita persiapkan juga dalam ada beberapa persiapan untuk semester berikutnya atau tahun ajaran berikutnya 2020-2021 itu revitalisasi kurikulum karena kita pun panduan kurikulum nya sudah ada yang baru maka saya sosialisasikan kepada LPM dan LPM nanti sosialisasikan kepada pimpinan pimpinan unit untuk siapa saja Prodi atau fakultas yang ingin melakukan revitalisasi kurikulum ya, sudah kami siapkan panduannya untuk kemudian mereka tindaklanjuti karena ini adalah berkaitan dengan awal pembelajaran atau awal tahun pelajaran baru, itu saja yang saya sampaikan supaya teman-teman di bagian akademik juga tetap memverifikasi,” tuturnya.
“tlterakhir karena ini persiapan tahap akhir ada yang sudah KKP, dan ada yang sudah sementara dalam proses tahap akhir ujian skripsi maka saya juga menghimbau kepada bagian-bagian akademik harus memverifikasi data data nilai nilai akhir mereka itu supaya pada saat kita pengajuan PIN itu nanti penomoran ijazah itu tidak berubah dengan data kita yang ada di pangkalan Dikti itu,” tandas Julie. (Daily08/ty)