, Gorontalo Utara – Pemerintah Desa Molingkapoto Selatan kembali melaksanakan kegiatan lanjutan Focus Group Disscusion (FGD-II) tentang batas desa dan tata ruang desa, Selasa (22/02/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Gorontalo Utara, H. Thamrin Yusuf S.Pd, MM mewakili bupati Gorontalo Utara, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Camat Kwandang dan pihak terkait lainnya.
Menurut Asisten 1, Terkait pemetaan Desa Molingkapoto Selatan tentunya harus diseriusi. Sebab dengan hadirnya pemetaan itu secara umum, bahwa desa-desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara harus melakukan kajian-kajian.
“Sebab berbicara masalah penegasan batas-batas desa ini bisa berpotensi besar terhadap masalah ke depan nanti,” tuturnya.
Untuk itulah, kata Thamrin dilaksanakan diskusi melalui kegiatan FGD-II bersama desa-desa yang terkait dengan batas desa, yakni Desa Botuwombato, Molingkapoto, Pontolo, Botungobungo, Boalemo dan Desa Dayena’a Kabupaten Gorontalo.

Thamrin mengungkapkan, bahwa tujuan dari dilaksanakannya FGD itu adalah menggali isu strategi, menghimpun saran pendapat dan juga direncanakan untuk melaksanakan tracking lapangan untuk melihat langsung batas-batas desa.
Penegasan batas desa sendiri diatur dalam permendagri nomor 45 tahun 2017 tentang pedoman pemetaan dan penegasan batas desa.
“Nah, amanah undang-undang permendagri inilah yang menjadi landasan kebijakan pemerintah Desa Molingkapoto Selatan dan pemkab Gorontalo Utara untuk melaksanakan FGD ini,” ujar Thamrin.
Ia juga menegaskan, hasil akhir nantinya akan diputuskan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Sembari berharap, bahwa upaya dari Kepala Desa Molingkapoto Selatan ini dapat diikuti oleh desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Desa Molingkapoto Selatan, Alfian Uno menyampaikan bahwa ketidak hadiran beberapa kepala desa yang berkaitan dengan batas desa karena disibukkan dengan aktivitas masing-masing, dan pada dasarnya sudah menyetujui hasil dari FGD tersebut. (Daily05/Ulfa)















