Viral Dugaan Pelecehan Karyawati di Gorontalo, Kedua Pihak Tegaskan Telah Selesai Secara Damai

Dailypost.id
Ilustrasi/Istimewa

DAILYPOST.ID Gorontalo – Isu pelecehan yang melibatkan SG, seorang pimpinan pihak ketiga salah satu supermarket di Gorontalo, (bukan pimpinan di Superamarket) dengan seorang karyawati di supermarket tersebut, belum lama ini, tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Namun berdasarkan informasi yang ada menyebutkan bahwa SG, yang disebut-sebut sebagai pelaku, telah menyelesaikan masalah ini dengan pihak korban melalui jalur kekeluargaan. Kesepakatan damai yang disahkan dengan tanda tangan di atas materai itu menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan masalah ini di kemudian hari, dengan syarat-syarat yang sudah disepakati bersama.

SG menyatakan bahwa apa yang beredar di media sosial tidak seutuhnya benar. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kasus ini telah selesai secara damai dan seharusnya tidak lagi menjadi konsumsi publik.

Baca Juga:   Libur Lebaran, Urus Tanah Tetap Bisa di Gorontalo

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tentang saya tidak seutuhnya benar. Masalah ini sebenarnya sudah diselesaikan secara damai dan tidak seharusnya menjadi konsumsi publik. Saya harap semua pihak menghormati privasi dan tidak menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik saya,” ungkap SG kepada media ini, Rabu (22/01/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang bersifat pribadi tanpa izin adalah pelanggaran hukum.

“Selain itu, menyebarkan informasi yang tidak benar atau bersifat pribadi tanpa izin adalah pelanggaran hukum. Saya berharap kita semua bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Terima kasih,” tambahnya.

Baca Juga:   Mendorong Kota Gorontalo Menjadi Kota Jasa: Peran Strategis PD Pasar dalam Pengelolaan Pasar Tradisional dan Modern

Sementara itu, saat dikonfirmasi, paman korban menyampaikan bahwa keluarga berharap semua pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah dibuat.

“Masalah ini telah diselesaikan secara damai secara kekeluargaan. Kami berharap semua pihak dapat menghormati kesepakatan tersebut karena ini sudah selesai,” ujar Paman Korban.

Dalam situasi seperti ini, publik diharapkan untuk menghormati kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan tidak lagi memperpanjang masalah yang telah dianggap selesai.

(Ad/d10)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Hilirisasi Peternakan Rp1,2 Triliun, Gusnar Ismail Tegaskan Kunci Kesejahteraan Rakyat
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia