Viral Dugaan Pelecehan Karyawati di Gorontalo, Kedua Pihak Tegaskan Telah Selesai Secara Damai

Dailypost.id
Ilustrasi/Istimewa

DAILYPOST.ID Gorontalo – Isu pelecehan yang melibatkan SG, seorang pimpinan pihak ketiga salah satu supermarket di Gorontalo, (bukan pimpinan di Superamarket) dengan seorang karyawati di supermarket tersebut, belum lama ini, tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Namun berdasarkan informasi yang ada menyebutkan bahwa SG, yang disebut-sebut sebagai pelaku, telah menyelesaikan masalah ini dengan pihak korban melalui jalur kekeluargaan. Kesepakatan damai yang disahkan dengan tanda tangan di atas materai itu menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan masalah ini di kemudian hari, dengan syarat-syarat yang sudah disepakati bersama.

https://wa.wizard.id/003a1b

SG menyatakan bahwa apa yang beredar di media sosial tidak seutuhnya benar. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kasus ini telah selesai secara damai dan seharusnya tidak lagi menjadi konsumsi publik.

Baca Juga:   Kasus Positif Covid-19 Gorontalo 7 Orang, 1 Meninggal Dunia Selasa (21/4/2020)

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tentang saya tidak seutuhnya benar. Masalah ini sebenarnya sudah diselesaikan secara damai dan tidak seharusnya menjadi konsumsi publik. Saya harap semua pihak menghormati privasi dan tidak menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik saya,” ungkap SG kepada media ini, Rabu (22/01/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang bersifat pribadi tanpa izin adalah pelanggaran hukum.

“Selain itu, menyebarkan informasi yang tidak benar atau bersifat pribadi tanpa izin adalah pelanggaran hukum. Saya berharap kita semua bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Terima kasih,” tambahnya.

Baca Juga:   Erwin Ismail Ungkap Tiga Keluhan Serius pada Rapat Komisi III dengan OPD Provinsi Gorontalo

Sementara itu, saat dikonfirmasi, paman korban menyampaikan bahwa keluarga berharap semua pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah dibuat.

“Masalah ini telah diselesaikan secara damai secara kekeluargaan. Kami berharap semua pihak dapat menghormati kesepakatan tersebut karena ini sudah selesai,” ujar Paman Korban.

Dalam situasi seperti ini, publik diharapkan untuk menghormati kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan tidak lagi memperpanjang masalah yang telah dianggap selesai.

(Ad/d10)
Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia