, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Komitmen ini disampaikan langsung dalam agenda entry meeting bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota.
Pertemuan perdana ini menjadi penanda dimulainya proses audit rinci terhadap penggunaan anggaran negara selama satu tahun terakhir di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Wali Kota menginstruksikan kepada seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proaktif dalam menyediakan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor secara transparan dan tepat waktu.
Dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Baginya, audit BPK bukan sekadar kewajiban konstitusi, melainkan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan masyarakat luas.
Selama masa pemeriksaan berlangsung, komunikasi intensif antara pihak eksekutif dan tim pemeriksa akan terus dijaga guna meminimalisir adanya kendala administratif. Pemerintah daerah berharap proses audit ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti, sehingga integritas tata kelola keuangan di Kotamobagu tetap terjaga pada standar tertinggi.
Pihak BPK RI sendiri mengapresiasi sambutan baik dan keterbukaan yang ditunjukkan oleh jajaran Pemkot Kotamobagu. Melalui sinergi yang baik ini, diharapkan hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai performa finansial daerah serta menjadi acuan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. (*)














