Yusril Ihza Mahendra: Negara Menjamin Kesetaraan HAM Tanpa Diskriminasi

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana, Jakarta, Senin (2/12/2024). (Sumber Foto: Diskominfotik)

DAILYPOST.ID Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa negara berkomitmen penuh dalam menjamin dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh warganya. Hal ini disampaikan dalam pidatonya saat peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

“Saya ingin menyatakan bahwa negara menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi manusia yang selaras tanpa diskriminasi, setara tanpa diskriminasi apa pun latar belakang yang dimiliki,” ungkap Yusril dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Komnas HAM.

https://wa.wizard.id/003a1b

Yusril juga menekankan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kesetaraan di hadapan hukum serta kesempatan yang sama dalam menikmati hak-hak dasar, seperti hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Baca Juga:   Tanggapi Laporan Iseng, Pemerintah Perbaiki Sistem Pengaduan Lapor Mas Wapres

“Dalam realisasinya, harus terus ada progres untuk memajukan hak-hak tersebut,” tambahnya.

Peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan 25 tahun diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Yusril menyebut momen ini sebagai kesempatan untuk memperbaharui komitmen kolektif dalam memastikan penegakan HAM di Tanah Air.

“Marilah pada 25 tahun berlakunya UU HAM ini kita memperbarui komitmen dan tekad kita bersama untuk memajukan dan menegakkan HAM di masa sekarang dan di masa yang akan datang,” ajaknya.

Baca Juga:   1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia

Yusril juga mengapresiasi kontribusi Komnas HAM sejak pendiriannya pada 1993. Ia berharap lembaga ini terus memainkan perannya dalam memajukan hak asasi manusia di Indonesia.

“Komnas HAM telah memberikan kontribusi besar dalam penegakan HAM. Kita harapkan kiprah Komnas HAM semakin signifikan untuk kemajuan HAM di masa mendatang,” tutur Yusril.

Sebagai catatan, Komnas HAM awalnya didirikan melalui Keputusan Presiden pada 1993 sebelum akhirnya diatur secara resmi melalui UU Nomor 39 Tahun 1999.

Dalam pidatonya, Yusril menekankan bahwa upaya penegakan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Indonesia yang lebih adil, setara, dan menghormati hak asasi manusia.

Baca Juga:   Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Percepatan Hilirisasi adalah Prioritas Nasional

“HAM adalah komitmen bersama. Mari kita pastikan hak-hak dasar setiap warga negara terlindungi, sehingga cita-cita Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM dapat terwujud,” pungkasnya.

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia