Boalemo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melaksanakan monitoring seleksi wawancara calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati Boalemo Tahun 2024. Seleksi ini diadakan secara serentak di tujuh kecamatan se-Kabupaten Boalemo pada tanggal 21 hingga 23 Mei 2024.
Setelah mengikuti tahapan tes tertulis, KPU Kabupaten Boalemo telah mengumumkan nama-nama calon anggota PPS yang lolos ke tahap wawancara. Sebanyak 383 orang berhasil melewati seleksi tertulis yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan melanjutkan ke tahap wawancara.
Seleksi wawancara ini merupakan tahap akhir sebelum KPU menetapkan tiga orang terpilih untuk menjadi anggota PPS di setiap desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Boalemo. Proses seleksi yang ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon anggota PPS memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka.
Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun Antu, menjelaskan bahwa proses seleksi ini sangat penting untuk menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu.
“Kami melakukan seleksi dengan cermat dan transparan untuk memastikan bahwa anggota PPS yang terpilih adalah yang terbaik dan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Yuyun, Selasa (21/05/2024).
KPU Kabupaten Boalemo berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan seleksi dengan standar tinggi guna memastikan integritas dan kredibilitas Pemilu.
“Tahapan wawancara ini merupakan kunci untuk menilai lebih dalam tentang kemampuan dan komitmen para calon anggota PPS dalam menghadapi tantangan Pemilu,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya seleksi wawancara ini, KPU Kabupaten Boalemo berharap dapat memilih anggota PPS yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati Boalemo pada tahun 2024.
KPU Kabupaten Boalemo mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses seleksi ini dan turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu demi terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.