Gorontalo — Sebanyak 44 anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (9/9/2024) di Ruang Sidang DPRD Gorontalo. Pelantikan yang penuh makna ini menandai dimulainya babak baru bagi lembaga perwakilan rakyat di Gorontalo.
Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Paris RA. Jusuf. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Para anggota DPRD yang dilantik kemudian menandatangani berita acara secara simbolis, diwakili oleh Meyke M. Camaru, Ance Robot, dan I Wayan Sudiarta. Acara diakhiri dengan penyematan pin lencana dewan dan penyerahan SK Mendagri RI secara simbolis oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi dan Penjabat (Pj) Gubernur Rudy Salahuddin, kepada Fikram A.Z. Salilama dan Venny Rosdiana Anwar.
Pj. Gubernur Rudy Salahuddin dalam sambutannya yang membacakan pesan Menteri Dalam Negeri RI, menekankan pentingnya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan bagi para anggota DPRD.
“Meskipun memiliki ikatan kuat dengan partai politik, anggota DPRD harus selalu mengingat bahwa mereka adalah perwakilan rakyat dan harus memprioritaskan kepentingan masyarakat,” tegas Rudy.
Rudy juga mengingatkan anggota DPRD untuk meningkatkan fungsi mereka sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014, yaitu pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.
“Perda yang dibuat harus dapat menyelesaikan masalah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Anggaran yang disusun harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau golongan,” jelasnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya periode baru bagi DPRD Provinsi Gorontalo. Tantangan dan harapan besar kini berada di pundak para anggota DPRD yang baru dilantik. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh dedikasi dan integritas, serta selalu memprioritaskan kepentingan rakyat.
(d09)