Aleg Deprov Fikram Salilama Sarankan Aturan Pakai Kerawang Setiap Senin dapat Dipertimbangkan

Dailypost.id
Fikram Salilama dan Anggota Banmus lainnya dalam rapat kerja, di ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo.

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Anggota Badan Musyawarah (Banmus) Fikram AZ. Salilama menyarankan aturan penggunaan baju kerawang setiap hari Senin bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapat dipertimbangkan kembali.

Hal ini disampaikan Fikram usai mengikuti rapat kerja dalam rangka membahas perubahan agenda kerja DPRD masa persidangan kedua tahun 2022-2023, di ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (16/01/2023).

Ia menyarankan penggunaan pakaian kerawang dapat dipertimbangkan jika ada paripurna ataupun pelantikan antar waktu. Karena sesuai aturan yang ada di dalam paripurna ataupun prosesi pelantikan diharuskan menggunakan PSR atau PSL.

“Tadi saya menyarankan untuk barangkali bisa dipertimbangkan di saat rapat-rapat paripurna, karena pada rapat paripurna pelantikan kita pakai PSL,” ungkapnya.

Baca Juga:   Komisi II Deprov Gorontalo Monitoring Ketersedian Telur Ayam: Upaya Mendukung Program MBG dari Presiden Prabowo

Menurut Fikram, untuk pakaian kerawang saat ini memang belum ada, sehingganya hal itu perlu dilakukan pertimbangan. Sehingga penggunaan kerawang bisa diterapkan pada hari Senin jikalau tidak ada agenda paripurna ataupun prosesi pelantikan.

“Di satu sisi kita belum ada kerawang itu, yang ada kita kan, pakaian bebas, sehingganya perlu dipertimbangkan juga untuk segera diadakan,” jelasnya

“Misalnya paripurna pengambilan keputusan Ranperda, itu kita laksanakan di hari Senin dengan pakaian PSR. Itu saya minta, dan itu sudah jadi ketentuan kita pakai di hari Senin, maka mohon kebijakan,” tandasnya.

Tak hanya itu, Fikram Salilama mengungkapkan, bahwa pada rapat tersebut juga telah dibahas beberapa hal salah satunya terkait rapat penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda).

Baca Juga:   Kepolisian Siap Amankan Perayaan Idul Fitri dan Lebaran Ketupat di Gorontalo, AW Thalib: Polsek Jadi Garda Terdepan

“Untuk pembicaraan pada tahap tingkat dua, itu yang kita tunda, nanti akan dibahas pada tanggal 30 Januari,” tutur Fikram saat ditemui usai mengikuti rapat kerja Banmus.

Ia membeberkan alasan ditundanya rapat tersebut dikarenakan Penjabat Gubernur (Penjagub) Provinsi Gorontalo yang memiliki agenda lain di luar daerah.

“Harusnya Paripurna akan dilaksanakan hari ini, cuman pak Gubernur ada pertemuan dengan Presiden besok dan kebetulan mereka ada perjalanan ke Malaysia, sehingga itu kita tunda.” ujarnya. (Jeffry Potabuga)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Deprov Gorontalo Hadiri Rakerda Regsosek
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia