– Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gustam Ismail meminta kepada pemerintah daerah untuk bisa memprioritaskan pembayaran Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang beberapa bulan terakhir belum terbayarkan.
“Kalau bicara kemanusiaan, seharusnya hak-hak orang itu jangan dikorbankan karena di situ kan tempat dia menaungi keluarganya,” ungkap Gustam pada rapat lanjutan Pembahasan Rancangan KUA Dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Gorontalo Utara T.A 2020, di ruang sidang DPRD Kamis (3/9/2020).
“Terhadap gaji mereka harus menjadi skala prioritas, kasihan mereka sudah bekerja, dari mana sumbernya yang jelas gaji mereka harus dibayarkan,” tambahnya.
Gustam juga mengungkapkan kekesalannya pada saat pengajuan pergeseran anggaran beberapa waktu lalu, pihak eksekutif hanya membahas penanganan Covid dalam menanggulangi persoalan ekonomi yang menimpa akibat Pandemi, dan tidak memikirkan melakukan pergeseran untuk menangani gaji PTT.
“Bicara tentang bagaimana kebutuhan-kebutuhan masyarakat terpenuhi, kebutuhan PTT kenapa tidak di penuhi itu kita sesalkan juga, karena tidak pernah ada diajukan pergeseran gaji PTT,” tandasnya. (daily03)















