sa shop gorontalo

ATR/BPN Perkuat Integrasi Data: Solusi Tumpang Tindih Lahan di Indonesia

Editor: Febrianti Husain

DAILYPOST.ID Jakarta– Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP). Rakor ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait serta dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Fokus utama dari pertemuan ini adalah mencari solusi konkret untuk mengatasi tumpang tindih lahan yang kerap terjadi di kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan. Persoalan ini telah lama menjadi hambatan dalam tata kelola pertanahan di Indonesia.

https://wa.wizard.id/003a1b

Solusi Terintegrasi dalam ILASP

Menteri Nusron menegaskan bahwa kelanjutan program ILASP menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan konflik lahan yang selama ini terjadi.

Baca Juga:   BKSAP DPR RI: Hentikan Penyerangan Fasilitas Kesehatan di Gaza!

“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan, kita lanjutkan program ILASP. Pengalaman konflik lahan di masa lalu tidak boleh terulang. Hal ini terjadi karena sebelumnya belum ada integrasi sistem dan data. Dengan program ini, semua akan terpetakan secara lebih akurat,” ujar Nusron usai Rakor di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pentingnya Integrasi Data dan Sistem

Kurangnya koordinasi dalam administrasi pertanahan menjadi faktor utama tumpang tindih lahan. Oleh karena itu, ILASP hadir sebagai solusi dengan mengedepankan integrasi sistem dan data antar kementerian serta lembaga terkait. Program ini bertujuan untuk menciptakan peta pertanahan yang lebih akurat dan terpadu, sehingga dapat mengurangi konflik serta mempercepat proses perizinan dan investasi di sektor properti, kehutanan, dan perkebunan.

Baca Juga:   Pemerintah Selesaikan Sertifikasi Aset TNI, Puslatpur Terbesar di Asia Kini Bersertipikat Resmi

Ke depannya, ILASP diharapkan dapat menjadi fondasi utama dalam perencanaan tata ruang yang lebih baik, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

(d10)

 

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia