BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Berikan Dukungan kepada Ahli Waris: Santunan JKM Rp249 Juta

Dailypost.id
Foto: Istimewa

DAILYPOST.ID , Bone Bolango – Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Arif Budiman, berharap penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Radi Hasim sebesar Rp42 juta, serta santunan JKM dan manfaat beasiswa kepada ahli waris almarhum Usman Auwali sebesar Rp207 juta, senilai total Rp249 juta, dapat memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Arif Budiman, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kedua almarhum. Dia menyatakan, “Tentu santunan yang kami berikan tidak dapat menggantikan sosok kepala keluarga, tetapi kami berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu kelangsungan hidup ahli waris yang ditinggalkan.”

Arif Budiman juga menjelaskan bahwa almarhum Usman Auwali telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama lebih dari tiga tahun, terdaftar sejak tahun 2018, dan secara rutin membayar iuran bulanan sebesar Rp16.800. Almarhum meninggal dunia pada tanggal 2 Januari 2023.

Penyerahan santunan JKM dan manfaat beasiswa dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dalam acara doa arwah ke-40 hari dari meninggalnya almarhum Radi Hasim di Desa Biluango, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (22/06/2023).

Arif Budiman berharap kepada warga di Kecamatan Kabila Bone yang melakukan pekerjaan secara mandiri, seperti nelayan, petani, pedagang, dan pengemudi bentor, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri dengan batasan usia maksimal pendaftaran awal di bawah 65 tahun. Arif menyampaikan, “Iuran bulanannya mulai dari Rp16.800.”

Di Kabupaten Bone Bolango, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah cukup tinggi. Hampir semua pekerja di kabupaten tersebut sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Arif menyimpulkan, “Bagi yang belum menjadi peserta dan memiliki aktivitas pekerjaan atau masih aktif bekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU), kami harap mereka dapat mendaftar secara mandiri dengan membayar iuran bulanan sebesar Rp16.800.”

Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo berupaya memberikan bantuan kepada ahli waris dan mengajak lebih banyak pekerja mandiri di daerah tersebut untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

(Rls)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia