BPK Sumut Serahkan Hasil Pemeriksaan Semester II kepada Bupati Asahan

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut menyerahkan laporan hasil pemeriksaan semester II kepada Bupati Asahan di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Rabu (28/12/2022).

DAILYPOST.ID , Asahan – BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan semester II kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Rabu (28/12/2022).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara serta UU nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.

Terkait dasar tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sumut telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa kepada Pemkab Asahan tahun anggaran 2022.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan kesimpulan, apakah persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Pemkab Asahan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku?,” ujarnya.

Baca Juga:   50 Orang Peserta Diklat 3 in1 Ikuti Pelatihan Selama 12 Hari, Begini Kata Wabup Asahan

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK Perwakilan Provinsi Sumut menyimpulkan, persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2022 (hingga 31 Oktober 2022) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Namun demikian, masih terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia pada Pemkab Asahan. Dan, sesuai peraturan, pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” jelasnya.

Sementara itu, pasca menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Asahan Surya mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Sumut.

Baca Juga:   Bupati Asahan Sebut Satpol PP Sangat Dibutuhkan dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

Ia juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan dan OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumut sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

“Walau pun masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki. Secara umum, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah menjalankan tugas dan fungsinya. Dan, saya berharap, hal tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi di tahun berikutnya, demi mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” pungkasnya. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Bunda PAUD Asahan Hadiri Pelepasan Peserta Didik Angkatan VII TK S Darusalam Islamic School
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia