BPK Temukan Koreksi Rp1,8 Triliun pada Pengelolaan Subsidi 15 BUMN

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengadakan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran (BA.999.07) belanja subsidi/pelaksanaan kewajiban pelayanan publik, di Kantor Pusat BPK, Jakarta. (Sumber Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID JakartaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan program subsidi dan public service obligation (PSO) tahun anggaran 2023 pada 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester I-2024, BPK menemukan nilai koreksi mencapai Rp1,8 triliun akibat ketidaksesuaian dalam pengelolaan subsidi di 10 BUMN.

Temuan sebesar Rp461,63 miliar dari total koreksi tersebut terkait dengan ketidaksesuaian pengelolaan subsidi yang tidak mengikuti ketentuan perundang-undangan. Salah satu temuan terbesar, yaitu senilai Rp338,52 miliar, berasal dari subsidi pupuk di PT Pupuk Indonesia (Persero) beserta anak perusahaannya.

Menurut Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, koreksi ini didasari oleh ketidakpatuhan dalam pengelolaan subsidi, termasuk ketidaktepatan dalam perhitungan biaya produksi dan subsidi yang terlampau tinggi. Selain itu, kurangnya upaya efisiensi produksi berdampak pada meningkatnya harga pokok penjualan, sehingga memicu moral hazard.

Baca Juga:   10 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula bagi Kesehatan yang Wajib Anda Tahu!

BPK juga menyoroti ketidakakuratan data penerima subsidi, yang mengakibatkan penyaluran subsidi kurang tepat sasaran. Fungsi monitoring dan pengendalian internal dalam penghitungan serta penyaluran subsidi di beberapa BUMN dinilai masih lemah. Situasi ini berpotensi mengurangi ruang fiskal pemerintah dalam mendanai program prioritas lainnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, BPK merekomendasikan dewan komisaris BUMN agar memperketat pengawasan terhadap kinerja direksi dalam mengelola subsidi. Selain itu, sistem dan mekanisme perhitungan subsidi diharapkan diperbaiki untuk mencegah moral hazard dan potensi kebocoran biaya yang dapat mempengaruhi harga pokok penjualan.

Baca Juga:   154 Program Siap Diimplementasikan, Pemerintah Fokus pada Graduasi Warga Miskin

Satuan pengawas internal di BUMN juga diinstruksikan untuk lebih teliti dalam mengulas laporan perhitungan subsidi. Dalam hal ini, BPK mendorong BUMN untuk meningkatkan kualitas data yang akurat dan terintegrasi serta meningkatkan koordinasi dengan kementerian teknis dan Kementerian Keuangan terkait pembayaran subsidi yang berlebih atau kurang dari tahun 2023.

(D10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   7.928 Satlinmas dan 904 Polisi Siap Amankan Pilkada Serentak di Surabaya
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia