Jakarta– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan program subsidi dan public service obligation (PSO) tahun anggaran 2023 pada 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester I-2024, BPK menemukan nilai koreksi mencapai Rp1,8 triliun akibat ketidaksesuaian dalam pengelolaan subsidi di 10 BUMN.
Temuan sebesar Rp461,63 miliar dari total koreksi tersebut terkait dengan ketidaksesuaian pengelolaan subsidi yang tidak mengikuti ketentuan perundang-undangan. Salah satu temuan terbesar, yaitu senilai Rp338,52 miliar, berasal dari subsidi pupuk di PT Pupuk Indonesia (Persero) beserta anak perusahaannya.
Menurut Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, koreksi ini didasari oleh ketidakpatuhan dalam pengelolaan subsidi, termasuk ketidaktepatan dalam perhitungan biaya produksi dan subsidi yang terlampau tinggi. Selain itu, kurangnya upaya efisiensi produksi berdampak pada meningkatnya harga pokok penjualan, sehingga memicu moral hazard.
BPK juga menyoroti ketidakakuratan data penerima subsidi, yang mengakibatkan penyaluran subsidi kurang tepat sasaran. Fungsi monitoring dan pengendalian internal dalam penghitungan serta penyaluran subsidi di beberapa BUMN dinilai masih lemah. Situasi ini berpotensi mengurangi ruang fiskal pemerintah dalam mendanai program prioritas lainnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, BPK merekomendasikan dewan komisaris BUMN agar memperketat pengawasan terhadap kinerja direksi dalam mengelola subsidi. Selain itu, sistem dan mekanisme perhitungan subsidi diharapkan diperbaiki untuk mencegah moral hazard dan potensi kebocoran biaya yang dapat mempengaruhi harga pokok penjualan.
Satuan pengawas internal di BUMN juga diinstruksikan untuk lebih teliti dalam mengulas laporan perhitungan subsidi. Dalam hal ini, BPK mendorong BUMN untuk meningkatkan kualitas data yang akurat dan terintegrasi serta meningkatkan koordinasi dengan kementerian teknis dan Kementerian Keuangan terkait pembayaran subsidi yang berlebih atau kurang dari tahun 2023.
(D10)















