Medan – BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumut dan kepala daerah kota/kabupaten se-Provinsi Sumut.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang mengapresiasi kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD tahun 2025 tepat waktu.
“Kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia juga memjelaskan, BPK telah melaksanakan pemeriksaan intern terhadap seluruh daerah di Provinsi Sumut.
“Ini sebagai bagian dari proses evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang disampaikan,” ungkapnya.
Ia juga berharap, agar capaian opini WTP yang telah diraih oleh pemerintah daerah dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.















