Bukti Vaksinasi Jadi Syarat Pencairan Gaji ASN dan Honorer di Gorut

Dailypost.id

Suleman Lakoro: Ini Strategi Vaksinasi Terhadap ASN dan Honorer!

DAILYPOST.ID , Gorut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) terus berupaya dalam mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pelaksaan vaksinasi, baik di lingkungan pemerintah maupun terhadap masayarakat sipil.

Plh Sekda Gorut, Suleman Lakoro saat diwawancarai mengungkapkan soal kebijakan Pemkab Gorut tentang vaksinasi.

Dirinya mengungkapkan, Pemkab Gorut telah memutuskan bahwa vaksinasi menjadi salah satu syarat pencairan upah (Gaji & TKD-red) bagi ASN maupun Honorer.

Ia mengatakan, jika para ASN dan tenaga honorer ingin menerima hak, maka harus dibarengi dengan memenuhi kewajiban, yakni wajib untuk melakukan vaksin.

“Bagi para ASN dan tenaga honorer yang ingin menerima haknya, wajib untuk memperlihatkan kartu vaksinasi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah melakukan vaksin. Jika tidak, maka hak-hak mereka ditunda dulu,” kata Suleman.

“Hal ini dilakukan sebagai strategi agar para ASN harus dan wajib untuk melakukan vaksin,” tambahnya. (daily25/ulfa)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia