Jakarta– Hingga 28 Desember 2024, tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, belum menyetorkan laba hasil usaha mereka ke kas daerah. Ketiga BUMD tersebut adalah Perumda Air Minum Tirta Pase, PT Pase Energi Migas (Perseroda), dan PT Bina Usaha (Perseroda). Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat tujuan pembentukan BUMD adalah mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan wilayah.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Dahlan, mengonfirmasi belum ada pemasukan dari laba BUMD untuk tahun 2024.
“Saya sudah cek ke bagian akuntansi. Hingga hari ini, belum ada BUMD yang menyetor PAD untuk tahun 2024,” ujarnya pada Sabtu (28/12/2024).
Kondisi serupa juga terjadi pada tahun 2023 dan beberapa tahun sebelumnya, sehingga tidak ada kontribusi signifikan dari laba BUMD terhadap pembangunan daerah.
Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Aceh Utara, Juriani, menjelaskan bahwa di antara tiga BUMD tersebut, hanya Perumda Air Minum Tirta Pase yang dianggap dalam kondisi baik, meski belum mampu menyetor PAD.
“Perumda Tirta Pase dalam kondisi baik. PT Pase Energi Migas masih berbenah setelah pergantian pengurus, sedangkan PT Bina Usaha tidak sehat,” kata Juriani.
Juriani juga menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong pembenahan manajemen agar BUMD dapat beroperasi lebih optimal dan menghasilkan laba sesuai tujuan pendiriannya. Namun, salah satu BUMD, yakni PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara, dinyatakan merugi dan telah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini. Penutupan ini menyebabkan seluruh karyawan diberhentikan, dan operasional kantor dihentikan sepenuhnya.
- Perumda Air Minum Tirta Pase: Menyediakan layanan air minum, wisata kolam renang, dan bisnis air kemasan.
- PT Pase Energi Migas: Berfokus pada industri minyak dan gas bekerja sama dengan PT Pema Global Energi.
- PT Bina Usaha: Bergerak di bidang bisnis hotel dengan merek Lido Graha.
Meski memiliki potensi besar, kontribusi ketiga BUMD ini masih jauh dari harapan. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan optimalisasi kinerja BUMD demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
(d10)














