, Kabgor – Dampak pandemi Covid-19 sangat luas mempengaruhi kegiatan perekonomian nasional.
Guna memulihkan dan membenahi kinerja ekonomi, pemerintahpun meluncurkan sebuah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini merupakan respon atas penurunan aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, PEN juga dihadirkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, PEN diharapkan mampu membangun optimisme baru bagi daerah yang perekonomiannya terpuruk akibat pandemi Covid- 19. Khususnya bagi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan mendapatkan pemasukan yang sebelumnya normal.
Untuk melancarkan harapan tersebut, Nelson menyampaikan bahwa realisasi program PEN perlu dilakukan secara transparan.
Hal itu diungkapkan bupati dua periode ini ketika menjadi salah satu narasumber di Rapat Koordinasi program PEN, yang dilaksanakan di Hotel Damhil UNG, Kota Gorontalo, Selasa (6/4/2021).
“Kita tau bersama Program PEN merupakan dana yang sangat besar dengan bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi covid-19. Maka dengan dana yang begitu besar dan bertujuan baik, tentu dalam bekerja tidak hanya sukses tetapi juga igin selamat,” kata Nelson dalam penyampaiannya.
“Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha dalam menjalankan usaha dalam masa pandemi virus covid-19, yang membuat para pelaku kesulitan mendapatkan pemasukan yang sebelumnya normal. Sehingganya, mari kita realisasikan program PEN secara transparan,” tambahnya.
Transparansi kata Nelson, perlu dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Apalagi sampai menimbulkan masalah. Pasti ini akan menuai sorotan,” tegasnya.
Selain bupati, Rakor PEN yang diselenggaran oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo tersebut, menghadirkan narasumber lain, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, Kepala Kepolisian Gorontalo dan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Turut hadir, Sekda Kabupaten Gorontalo, Asisten II, Staf Ahli, Pimpinan OPD Penerima PEN bersama PPK/PPTK, Pejabat Pengadaan terkait dan undangan lainnya. (daily02)














