, Kabgor – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (03/03/2021).
Dalam kesempatan itu, Bupati Nelson mengatakan, bahwa dalam LKPJ ada beberapa bentuk pelaporan pemerintahan yaitu, laporan keuangan ke BPK, laporan Pemerintahan ke Mendagri dan Laporan untuk Rakyat ke DPRD.
Dan ini menurutnya, merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah untuk menyampaikan hasil kinerja setiap tahunnya.
“Alhamdulilah tadi awal bulan ketiga ini saya sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban, dan nanti akan diealuasi oleh DPRD,” ujar Nelson.
Selain menyampaikan LKPJ, Bupati Nelson bersama Wakil Bupati Hendra Hemeto menyampaikan program kerja selama 100 hari kedepan, di hadapan anggota DPRD.
“Ada tiga agenda kita di 100 hari kedepan yang menjadi prioritas. Yaitu, penanganan Covid – 19 yang belum selesai, pemulihan ekonomi serta RPJMD,” tandas Bupati Nelson.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan Buku LKPJ dari Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kepada Pimpinan Rapat Paripurna, Syam T. Ase. (Daily17/Sispatingki)














