Gorontalo — Penerimaan pajak di Provinsi Gorontalo pada tahun 2023 mencatatkan pencapaian yang mengesankan dengan total penerimaan sebesar Rp1.000.407.230.584. Angka ini melampaui target yang ditetapkan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo sebesar Rp965,8 miliar, atau mencapai 103,58 persen dari target yang diamanahkan. Peningkatan ini juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,23 persen dibandingkan penerimaan tahun 2022.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, dalam acara tax gathering yang diadakan di Grand Palace Convention Center, Kota Gorontalo, menyampaikan apresiasinya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Gorontalo serta seluruh wajib pajak, baik badan maupun perorangan, yang telah patuh membayar pajak tepat waktu. Sebanyak 71 persen dari total penerimaan negara bersumber dari pajak. Ini menunjukkan betapa besar peran pajak dalam pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Sofian.
Pada tahun 2024, penerimaan pajak di Gorontalo ditargetkan mencapai Rp1,06 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Sofian mengajak seluruh wajib pajak untuk terus mendukung KPP Pratama Gorontalo dengan patuh melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mereka.
Kepala KPP Pratama Gorontalo, Primadona Harahap, menjelaskan berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Salah satu inovasi terbaru adalah layanan Bentor822 atau Bantuan Pelayanan Kantor 822. Layanan ini merupakan konsultasi daring yang dapat diakses melalui aplikasi pesan WhatsApp di nomor 0811 4321 822.
“Harapannya, layanan ini dapat memudahkan wajib pajak dalam memperoleh informasi tentang layanan perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pajak,” kata Primadona.
Pada acara tax gathering tersebut, KPP Pratama Gorontalo juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak dengan kontribusi terbesar dan atas kepatuhan dalam menyampaikan SPT. Penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yaitu wajib pajak badan atau korporasi, wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak instansi pemerintah.
Dengan capaian ini, KPP Pratama Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan mendorong kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi Provinsi Gorontalo.















