, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo telah mengusulkan pergeseran kegiatan dari satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke OPD lain untuk meminimalkan kendala dalam pelaksanaan kegiatan yang direncanakan. Usulan tersebut disampaikan melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) menjelang perayaan Lebaran.
Kendala yang dikhawatirkan adalah ketidaksiapan salah satu OPD yang ditunjuk menjadi penyelenggara kegiatan yang akan diadakan oleh anggota DPRD. Oleh karena itu, dengan memindahkan kegiatan dari satu OPD ke OPD lain, anggota DPRD berharap dapat memaksimalkan jalannya kegiatan yang akan digelar nanti.
Menurut Kris Wartabone, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, contohnya jika ada program dari DPRD untuk Dinas Pertanian, namun Dinas Pertanian memiliki banyak kendala, maka program tersebut akan digeser ke Dinas Kehutanan untuk memaksimalkan agar anggaran terserap secara maksimal kepada masyarakat.
“Contoh ada program dari DPRD untuk dinas pertanian, namun ternyata dinas pertanian memiliki banyak kendala, maka untuk memaksimalkan agar anggaran terserap secara maksimal kepada masyarakat maka program yang tadinya di dinas pertanian di geser ke dinas kehutanan.” Kata Kris Wartabone, pada Senin (17/04/2023).
Usulan pergeseran kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sukses dilaksanakan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo karena kegiatan yang diadakan adalah untuk kepentingan masyarakat. (Rifaldi_Saidi)















