Di RDP DPRD, BPN Gorontalo Tegaskan Komitmen Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil

Editor: Febrianti Husain
Di RDP DPRD, BPN Gorontalo Tegaskan Komitmen Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil

DAILYPOST.ID Gorontalo– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (13/1/2024) menjadi ajang diskusi penting untuk menyelesaikan permasalahan agraria yang melibatkan masyarakat, PT. Dulupi, dan pemerintah daerah. Dalam rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, H. Muhammad Naim, S.Sit., M.H., bersama jajaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo.

Dalam rapat tersebut, dua isu utama dibahas, yang pertama terkait status tanah di kawasan HGU PT. Dulupi, dimana lahan masyarakat yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Dulupi belum memiliki kejelasan status kepemilikan. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas tanah mereka.

https://wa.wizard.id/003a1b

Selain itu, Kantor Camat yang berdiri di atas lahan tersebut juga belum memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM), yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca Juga:   Gorontalo Kembali Perpanjang PSBB, 'New Normal' Ditunda?

Dalam rapat itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, H. Muhammad Naim, berharap rapat ini menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak.

“Kami berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak, baik masyarakat, PT. Dulupi, maupun pemerintah daerah,” ujar Muhammad Naim.

Muhammad Naim menekankan perlunya kolaborasi antara BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempercepat proses sertifikasi lahan masyarakat dan Kantor Camat.

“Kepastian hukum atas tanah harus segera terwujud,” tambahnya.

Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan konflik agraria melalui pendekatan musyawarah dan mufakat.

Baca Juga:   Kota Gorontalo Resmikan 32 PSU dan Lampu Jalan di Santorini, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

RDP ini menjadi bagian dari upaya besar dalam mendukung reforma agraria di Gorontalo. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan konflik agraria yang selama ini menjadi hambatan dapat segera teratasi, dan masyarakat mendapatkan hak atas tanah mereka.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat sebagai prioritas utama, sesuai semangat reforma agraria,” tutup Muhammad Naim.

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia