Diduga Proyek Siluman di Desa Mangun Jaya Anjatan Dibiayai DKPP, Transparansi Dipertanyakan

DAILYPOST.ID , Indramayu, – Proyek Siluman atau lebih dikenal dengan Proyek yang tidak Jelas transparansinya karena Proyek itu tidak ada papan proyek atau papan pagu yang tertera di lokasi tersebut yang terjadi di desa Mangun Jaya kecamatan Anjatan yang diduga dana tersebut berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Rabu (08/10/2025).

Proyek Siluman tersebut ditengarai dan diduga dananya dari dinas DKPP melalui pemerintahan desa (pemdes) Mangun Jaya yang diperuntukkan untuk membangun peternakan ayam petelur yang nantinya akan dikelola oleh BUMdes Mangun Jaya. Semuanya itu tidak jelas karena di lokasi Proyek tidak terdapat papan proyek atau papan pagu sehingga proyek tersebut mengundang kecurigaan masyarakat karena kurangnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi tentang kegiatan pemerintah, termasuk proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 7 ayat 1 menyatakan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, jelas, dan dapat diakses oleh masyarakat.

Dalam kasus ini, dugaan tidak adanya papan proyek atau KIP di lokasi proyek dapat melanggar Pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menyatakan bahwa badan publik yang tidak menyediakan informasi publik dapat dikenakan sanksi administratif.

Kembali Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia cepat dan sigap menginvestigasi ke lokasi proyek tersebut. Dan ternyata tidak ada papan proyek di lokasi tersebut. LSM Penjara Indonesia yang bertugas sebagai kontrol sosial sangat menyayangkan hal tersebut.

Dugaan dalam proyek tersebut terdapat 4 pelanggaran, yakni:

1. Diduga tidak ada KIP/Papan proyek.
2. Diduga lahan proyek milik pribadi Kepala Desa Mangun Jaya.
3. Diduga tidak sesuai dengan spek dan RAB (Rencana Anggaran Biaya).
4. Diduga Bangunan Liar.

Hal itu, Ketua LSM Penjara Indonesia Waryono mempertanyakan proyek tersebut dan menyampaikan kepada awak media bahwa, “Kami dari LSM Penjara Indonesia menyoroti proyek siluman yang tidak jelas ini, dan kami akan laporkan ke inspektorat dan minta klarifikasi dari pihak DKPP agar segera ditindak karena proyek itu mengundang kecurigaan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat Indramayu berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Dengan demikian, anggaran yang digelontorkan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menindaklanjuti laporan dan kecurigaan masyarakat terkait proyek siluman ini. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terjaga dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia