, Indramayu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Minggu (19/04/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan di sela kunjungan kerja guna memastikan status lahan, khususnya apakah termasuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak.
“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B atau tidak,” ujar Nusron Wahid.
Menurutnya, lahan yang diajukan tersebut direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas yang membidangi tata ruang di tingkat daerah maupun provinsi.
“Koordinasi dengan Dinas PU dan dinas terkait lainnya akan dilakukan untuk memastikan kesesuaian tata ruang,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah tidak banyak beralih fungsi, agar tetap mampu menopang program ketahanan pangan,” tegasnya.














