Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muntar Nuna, saat menerima penghargaan pelayanan publik. (Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID , Gorontalo Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, berhasil meraih penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini diberikan kepada instansi yang melakukan pelayanan publik yang ada di setiap daerah.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna, saat ditemui di kantornya mengatakan, penilaian yang dilakukan Ombudsman kali ini memiliki perbedaan dengan penilaian ditahun sebelumnya.

“Setiap tahunnya Ombudsman RI itu melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik, kepada dinas, instansi atau lembaga yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya. Kamis (26/01/2023).

“Memang agak berbeda penilaian yang dilakukan ditahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun 2021 kebawah itu biasanya penilaian dilakukan secara tiba-tiba, dan mereka menilai langsung proses pelayanan yang dilakukan,” sambungnya.

Baca Juga:   Pemkab Gorontalo Dorong Layanan Kesehatan Gratis Bagi Anggota KPPS

Penilaian yang dilakukan pada tahun 2022 memiliki perbedaan yang cukup mendasar, dimana pihak Ombudsman tidak hanya melakukan observasi, tetapi juga pembuktian dokumen sampai proses wawancara.

Muhtar mengatakan bahwa setiap tahun pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan mereka membuat program khusus untuk menjadi wadah belajar dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Alhamdulillah untuk Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo setiap tahun kita melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap hari Jumat kita ada kegiatan ‘Dukcapil Belajar’, disitu kita belajar bersama, misalnya menyelesaikan masalah yang butuh pengkajian,” tuturnya.

Baca Juga:   KPU Kabupaten Gorontalo Minta Dukungan Penuh Pemda untuk Sukseskan Pilkada 2024

Dari seluruh instansi penyedia layanan publik di Kabupaten Gorontalo, Dinas Dukcapil berhasil meraih penghargaan tertinggi dengan nilai 89,67, dan menempati posisi teratas, tidak hanya di Kabupaten Gorontalo, tapi se-Provinsi Gorontalo.

“Untuk tahun 2022 berdasarkan evaluasi yang dilakukan Ombudsman perwakilan Provinsi Gorontalo, Dukcapil Kabupaten Gorontalo menempati rangking pertama, predikat tinggi dengan nilai 89,67, masuk zonasi hijau,” jelasnya.

“Kita Dukcapil Kabupaten Gorontalo adalah yang tertinggi se-Provinsi Gorontalo, dan itu patut kita syukuri, semoga ini menjadi penyemangat kita untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (Iyal)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pemkab Gorontalo Dukung KPU Sukseskan Pemilu Serentak 2024
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia