, Gorontalo Utara – Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), adalah sistim pendataan (database) berskala nasional yang terintegrasi dengan data pendidikan lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadis), Irwan Abudi Usman, pada pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Dapodik Sekolah Dasar (SD) tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, yang berlangsung di Maqna Hotel Kota Gorontalo.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 7-9 November 2022 itu, dihadiri Kepada Bidang Pendidikan Dasar, Erni Yasin, dan 135 orang operator Sekolah Dasar, serta 46 operator SMP se-Kabupaten Gorontalo Utara.
Menurut Kadisdik, kegiatan tersebut merupakan rakor bahkan konsolidasi terhadap Dapodik yang harus diverifikasi dan divalidasi, baik data siswa, guru dan tenaga kependidikan, serta data sarana prasarana yang harus disesuaikan dengan keberadaan yang sebenarnya dan juga perencanaan kedepan.
“Kegiatan ini merupakan rakor sekaligus konsolidasi terhadap Dapodik yang harus diverifikasi dan divalidasi, baik data siswa, guru, dan tenaga kependidikan, serta data sarana prasarana yang harus disesuaikan dengan keberadaan yang sebenarnya dan juga perencanaan kedepan,” ungkap Irwan.
Karenanya, lanjut Kadis Irwan, penting untuk kita seriusi rakor seperti ini. Sebab, Dapodik merupakan sumber data utama dari berbagai program perencanaan pendidikan Indonesia, dalam mewujudkan insan yang cerdas dan kompetitif, lebih khusus di Kabupaten Gorontalo Utara.
Sementara itu, Kabid Dikdas Erni Yasin mengatakan, target kegiatan itu diantaranya kependudukan data siswa dan sinkronisasi program melalui usulan pendidik dan tenaga kependidikan terhadap kebutuhan aitem pengganggaran serta sarana prasarana di semua satuan pendidikan, harus benar-benar maksimal. (Adv/Daily05)














